Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (tengah), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (Ketiga dari kiri), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan ( Kanan), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (Kedua Kiri) Direktur Utama BTN Maryono (ketiga Kanan), dan Direktur Utama TELKOM Alex J Sinaga (kiri) serta Dirut Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo (kedua dari kanan) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (tengah), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni ( Kiri) Direktur Utama BTN Maryono ( Kanan) serta Direktur Utama BRI, Suprajarto (kedua dari kiri) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (ketiga dari kanan), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (tengah), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (Kedua Kiri) Direktur Utama BTN Maryono (kedua Kanan), dan Direktur Utama TELKOM Alex J Sinaga (kiri) serta Dirut Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo ( kanan) serta Direktur Utama BRI, Suprajarto pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (Kedua dari Kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (tengah), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (Kedua Kanan), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni ( Kiri) Direktur Utama BTN Maryono (Kanan) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno ( Kanan), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (tengah), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (Kelima dari kanan) Direktur Utama BTN Maryono (ketiga dari Kanan), dan Direktur Utama TELKOM Alex J Sinaga serta Dirut Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (tengah), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (Ketiga dari kiri), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan ( Kanan), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (Kedua Kiri) Direktur Utama BTN Maryono (ketiga Kanan), dan Direktur Utama TELKOM Alex J Sinaga (kiri) serta Dirut Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo (kedua dari kanan) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (Kedua dari Kiri), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini M Soemarno (tengah), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (Kedua Kanan), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni ( Kiri) Direktur Utama BTN Maryono (Kanan) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati ( Kiri), Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan (tengah), Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (Kelima dari kanan) Direktur Utama BTN Maryono (ketiga dari Kanan), dan Direktur Utama TELKOM Alex J Sinaga (ketiga dari kanan) pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan HIMBARA dan TELKOM tentang Pembinaan UMKM melalui Program Rumah Kreatif BUMN dengan Program Business Development Services DJP yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (31 Oktober 2018). Melalui program tersebut, 472.272 pelaku UMKM mitra binaan RKB mendapatkan edukasi terkait pajak yang wajib dibayarkan oleh para UMKM. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui BNI dan bank BUMN lainnya. AKTUAL/Eko S Hilman