Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan harga jual rokok di Indonesia termasuk paling mahal dibandingkan negara lain jika dilihat dari produk domestik bruto (PDB) masing-masing negara.
“Nominal di Indonesia itu harga rokoknya memang relatif lebih rendah dari negara lain, katakanlah Singapura. Tapi kalau kita bandingkan secara relatif terhadap PDB kita, perkapita per hari, maka sebenarnya harga jual satu batang rokok kita itu justru termasuk yang tertinggi,” kata Heru di kompleks Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Dia mengatakan harga jual rokok di Indonesia termasuk tinggi jika dibandingkan dengan kemampuan daya beli yang dilihat dari PDB Indonesia.
“Itu ternyata datanya menunjukkan bahwa harga jual rokok di Indonesia relatif lebih mahal dari Singapura dan Jepang,” kata Heru.
Namun jika dilihat dari nominalnya, lanjut Heru, harga jual rokok di Indonesia memang yang terendah. “Memang nominalnya itu lebih murah dari negara-negara maju, tapi harus ingat itu semua dipengaruhi oleh pendapatan kita, daya beli,” jelas Heru.
Dia menjelaskan harga jual rata-rata satu bungkus rokok di Indonesia sekitar 0,8 persen dari PDB perkapita per hari. Sementara harga jual rokok di Jepang 0,2 dari PDB perkapita per hari.
Sebelumnya Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia termasuk yang terendah di dunia sehingga masih bisa dijangkau oleh anak-anak dan masyarakat miskin.
“Tarif cukai tinggi selain untuk melindungi rumah tangga miskin dan anak-anak juga bisa meningkatkan penerimaan negara dari sisi cukai untuk dialokasikan pada anggaran kesehatan,” kata Tulus.
Dia mengatakan harga rokok yang mahal dapat meningkatkan penerimaan negara dari sisi cukai hingga 100 persen. Penerimaan dari cukai rokok selama ini tidak dapat menutupi biaya kesehatan yang timbul akibat penyakit-penyakit yang disebabkan rokok.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka