Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan penerimaan pajak pada awal 2026 masih menunjukkan kinerja positif meskipun lembaga pemeringkat Fitch Ratings menyoroti potensi pelemahan penerimaan negara Indonesia. Ia menilai perkembangan setoran pajak pada dua bulan pertama tahun ini justru memberi sinyal awal yang cukup kuat bagi pencapaian target penerimaan pemerintah.

“Pada Januari, pertumbuhan penerimaan pajak neto secara tahunan mencapai 30,6 persen. Sementara pada Februari pertumbuhannya sebesar 30,2 persen dengan penerimaan bruto meningkat 19 persen,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada media di Gedung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar optimisme otoritas pajak untuk menjaga target penerimaan pajak tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Performa awal tahun dinilai dapat menjadi fondasi penting bagi penerimaan negara pada kuartal pertama.

Dirjen Pajak itu menambahkan pemerintah akan mempertahankan momentum tersebut melalui penguatan strategi pengumpulan pajak.

“Artinya kami sangat optimistis, performa ini akan kami jaga sejak awal tahun. Mudah-mudahan target tahun 2026 bisa tercapai,” jelas Bimo.

Strategi yang ditempuh, lanjutnya, dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan berbasis data. Intensifikasi difokuskan pada menjaga kepatuhan dari basis wajib pajak yang sudah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan.

Sementara itu, ekstensifikasi diarahkan kepada wajib pajak yang terindikasi memiliki aktivitas ekonomi namun belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakan. Langkah tersebut dilakukan melalui konfirmasi data dan pengawasan kepatuhan yang lebih terukur.

Dalam menjalankan strategi tersebut, DJP menegaskan pendekatan pengawasan tetap dilakukan secara selektif dan berbasis data.

“Tentu secara strategis kami tidak hanya berburu di kebun binatang. Intensifikasi adalah menjaga basis pajak yang sudah ada,” tegasnya.

Di sisi lain, otoritas pajak juga mencatat perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang terus meningkat. Hingga awal Maret 2026, lebih dari enam juta wajib pajak telah menyampaikan laporan SPT melalui sistem Coretax.

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring mendekatnya batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi pada akhir Maret. DJP juga mencatat rata-rata pelaporan harian mencapai ratusan ribu wajib pajak.

Bimo turut mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban perpajakan menjelang batas waktu pelaporan, terutama karena periode tersebut berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri.

“Supaya Lebaran benar-benar kembali fitri, kewajiban perpajakannya juga segera dilaporkan,” tutur Dirjen Pajak itu.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi