Jakarta, Aktual.com — Target realisasi penerimaan pajak pada 2016 diyakini dapat tumbuh sesuai target 14,8 persen atau menjadi Rp1.356 triliun, dengan upaya ekstra dan penguatan aparatur pajak, kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Pramudito.
“Kita perkirakan dengan upaya ekstra (extra effort) kita bisa dapat Rp403,6 triliun, sisanya dengan rutin saja,” kata Sigit saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (8/10) malam.
Target pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 14,8 persen atau sebesar Rp175 triliun itu dibanding perkiraan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2015 sebesar Rp1.181 triliun atau 91,3 persen dari target di APBN-P 2015.
Meskipun dinilai ambisius oleh para anggota DPR, Sigit meyakini target tersebut dapat tercapai setidaknya oleh dua faktor. Pertama, penguatan kelembagaan aparatur pajak yang sempat tertunda di pertengahan 2015, akan dapat segera terealisasi efektif di 2016.
Menurutnya, jumlah pegawai pajak akan bertambah sekitar 7.000 pegawai pada 2016, termasuk penambahan 3.000 pegawai pada 2015. Kantor DJP di berbagai daerah untuk menggenjot daya kolektivitas pajak ke negara pun akan bertambah menjadi 20 kantor, termasuk 10 kantor tahun ini.
“Rasio petugas pajak kita masih 1 berbanding tujuh ribu wajib pajak, setidaknya idealnya 1 berbanding seribu (wp),” ujarnya.
Adapun, dari sisi instrumen kebijakan, Sigit meyakini rencana kebijakan yang sempat tertunda di 2015 seperti pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa jalan tol dan bea materai ritel, dapat diterapkan tahun depan.
Menyikapi target yang dikatakan Sigit, Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai target tersebut kurang sesuai dengan kinerja Ditjen Pajak selama tahun berjalan di 2015. Dia meminta target penerimaan pajak untuk 2016 itu dikoreksi.
Mantan pegawai Ditjen Pajak ini juga meminta Sigit untuk memaparkan secara faktual dan menyeluruh mengenai kendala penerimaan pajak sepanjang 2015.
“Dalam Komisi XI ini adalah forum politik, silahkan Dirjen Pajak sampaikan masalahnya, kita ‘jedotin’ aja masalahnya, biar tahu seharusnya target ini yang berapa untuk realistis, atau malah harus turun, ” ujar anggota Fraksi Golkar ini.
Berdasarkan paparan Sigit, dengan target penerimaan pajak sebesar Rp1.356 triliun di 2016, sektor pajak penghasilan non migas dipatok sebesar Rp715,78 triliun, Pajak Pertamabahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar Rp571,73 triliun, Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp19,4 triliun, pajak lainnya Rp 11,76 triliun, dan Pajak Penghasilan migas Rp 38,07 triliun. Rapat penerimaan antara pemerintah dan Komisi XI DPR akan dilanjutkan Senin (12/10).
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan