Jakarta, Aktual.com – Google yang memegang platform dunia maya dalam ranah bisnis e-commerce selama ini menjadi sorotan seluruh Menteri Keuangan di dunia, karena terkait kewajiban pajaknya yang belum dipenuhi.
“Saat ini, DJP (Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) terus memantau dan akan mengenakan pasal yang ada. Google juga tentu akan menggunakan argumentasinya. Kita punya wadah untuk mendiskusikan hal itu,” jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (16/9).
Jika pihak Google tak mau menaatinya, kata Menkeu, pemerintah siap membawa Google ke peradilan pajak. “Jadi nantinya, kalau kita sepakat atau tidak sepakat (antara pemerintah-google), maka ada peradilan pajak,” tegas Menkeu.
Menurutnya, dirjen pajak memang pernah menyampaikan persoalan bahwa bisnis e-commerce masih menjadi persoalan besar di mana-mana, di seluruh dunia.
“Sehingga banyak Menkeu yang mempertanyakan bagaimana memungut pajak secara adil. Karena harus ada letak aktivitas ekonominya, nilai tambahnya, dan di mana harusnya pajak itu dipungut,” jelas Menkeu.
Dengan banyaknya platform online tersebut, kata dia, bakal menimbulkan persoalan yang sangat serius. “Jadi DJP tentu akan mencoba untuk melindungi hak memungut pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” cetus dia.
Sejauh ini, menurut Menkeu, perusahaan besar seperti Google banyak yang melakukan pengempalangan pajak. Di Amerika Serikat dan Eropa dipusingkan dengan perusahaan Apple yang tidan bayar pajak. Di Australia juga mengalami hal yang sama.
“Jadi saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi tersebut seperti apa? Itu yang akan kita sikapi,” tegas Sri Mulyani.
Meski begitu, kata dia, pihaknya masih hati-hati, sehingga meminta tim di Kemenkeu untuk melihat trend dari aktivitas ekonomi yang seperti ini di Indonesia. Juga akan melakukan perbandingan dengan negara lain.
“Sehingga jangan sampai kita membuat rezim yang kemudian dianggap kita tidak kompetitif atau sangat tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara yang seperti itu,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan