Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2017 tumbuh 25 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, untuk September 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp84,7 triliun. Pada Oktober 2017, jika meningkat 25 persen berarti ada kenaikan Rp21,175 triliun menjadi Rp105,87 triliun.
“Bulan ini saja, kita masih tumbuh di atas 25 persen, secara bulanan ya. Artinya memang masih cukup signifikan. PPN-nya masih tumbuh 20 persenan, PPh juga masih positif lah,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/10).
Apabila ditotal dengan realisasi penerimaan pajak per September 2017, maka realisasi penerimaan pajak hingga kini mencapai Rp876,58 triliun atau 68,29 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun.
Sebelumnya, pada awal Oktober lalu DJP telah mengumumkan realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga September 2017 yang mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen dari target penerimaan pajak 2017 Rp1.283,6 triliun.
Secara tahunan, realisasi tersebut mengalami koreksi -2,79 persen. DJP menyebut, pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi, dan beda waktu pencairan PBB & PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) yang nilainya signifikan. Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tdk berulang dan beda waktu tersebut sebesar 12,6 persen.
Penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp732,1 triliun atau 59 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -4,70 persen (y-o-y). PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan -12,32 persen (y-o-y). Sementara itu PPN dan PPnBM sebesar Rp307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,7 persen (y-o-y).
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan