,- Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi memimpin pembacaan Ikrar sebagai bentuk kesiapan dan wujud dari komitmen untuk menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

Semarang, Aktual.com – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi memimpin pembacaan Ikrar sebagai bentuk kesiapan dan wujud dari komitmen untuk menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).

“Sebagai wujud dari komitmen kami melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur, kami juga akan menyampaikan ikrar kami untuk siap melaksanakan kebijakan penangkapan ikan terukur,” kata Zaini dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis DJPT di Semarang, Minggu (19/3).

Pembacaan Ikrar ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon dua lingkup DJPT di hadapan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang disaksikan oleh seluruh pejabat eselon satu lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebagai mana diketahui, bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, dimana dalam PP tersebut mengatur tata cara penangkapan ikan yang berbasis kuota dan zona penangkapan.

Adapun bunyi ikrar dibacakan sebagai berikut:

IKRAR DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP

Kami Keluarga Besar Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Jajaran Pelabuhan Perikanan di Seluruh Indonesia, dengan memohon Ridho Allah Tuhan yang Maha Kuasa dan berpegang teguh pada nilai ASN berakhlak, siap melaksanakan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur di seluruh Zona Penangkapan Ikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra