Jakarta, Aktual.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Jumat mengesahkan resolusi perpanjangan mandat Operasi Hibrida PBB-Uni Afrika di Darfur (UNAMID) hingga 30 Juni 2019.
Resolusi 2429 itu mendapat dukungan seluruh 15 anggota Dewan Keamanan.
Resolusi itu meminta UNAMID memperteguh pendekatan “sistem keseluruhan” pada Darfur, wilayah yang tercabik perang di Sudan, dengan memusatkan upaya pada pemeliharaan perdamaian dan penyelesaian jangka panjang guna menyiapkan penarikan misi tersebut pada akhirnya.
Resolusi itu juga memutuskan bahwa jumlah pasukan UNAMID harus dikurangi selama perpanjangan mandat tersebut menjadi 4.050 tentara, kecuali jika Dewan Keamanan memutuskan menyesuaikan cakupan dan kecepatan pengurangan itu.
Resolusi itu memberikan wewenang bagi pengerahan pasukan kepolisian, yang diperlukan, tidak lebih dari 2.500 anggota, untuk membantu UNAMID menerapkan mandatnya.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby