Jakarta, Aktual.com — PT Transportasi Jakarta bakal menindak tegas sopir bus Transjakarta yang lalai di jalan hingga menyebabkan kecelakaan. Hal itu dilakukan mengingat gaji mereka melebihi upah minimum kerja (UMP).

Terlebih mereka harus memenuhi syarat sebagai sopir dengan standar dan kualitas yang mumpuni agar masyarakat lebih merasa aman dan selamat selama menggunakan jasa Transjakarta.

“Kebanyakan musibah terjadi pada bus-bus yang dikelola operator dan dengan kendaraan roda dua. Karena itu, kami menegur dan meminta seluruh operator untuk memenuhi standar kualitas dan disiplin pengemudi mereka. Apalagi mereka digaji baik di atas UMP,” kata Dirut PT Transjakarta AN Kosasih, Selasa (23/6).

Kosasih juga akan memberi sanksi dengan cara mengurangi upah para sopir yang telah lalai membawa bus angkutan umum Pemda DKI Jakarta itu.

“Kalau kinerjanya buruk akan kami potong jatahnya,” tegas dia.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada para pramudi Transjakarta jika melakukan kelalaian saat berkendara. “Kami akan menegur dan melayangkan rapor kepada pramudi,” simpul Kosasih.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid