Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan DKI akan perluas pemberlakuan parkir meter di Jakarta di Februari. Menyusul dianggap suksesnya uji coba penerapan terminal parkir elektronik (TPE) di Jalan Haji Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Perluasan pemberlakuan parkir meter akan dilakukan di empat wilayah kota administrasi. Dengan sistem pembayaran menggunakan kartu elektronik.
Yaitu Jalan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), Jalan Falatehan (Jakarta Selatan), Jalan Pintu Kecil, Toko Tiga, dan Jembatan Lima (Jakarta Barat), dan Jalan Balai Pustaka (Jakarta Timur).
Sedangkan untuk pembayaran dengan kartu elektronik, disampaikan Kepala Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dishub DKI, Sunardi Sinaga, sudah bisa diterapkan di Jalan Sabang, bulan depan.
“Setelah Sabang, kami akan perluas sistem parkir meter ke wilayah lain dengan sistem pembayaran elektronik,” ujar Sunardi Sinaga, Senin (5/1).
Diketahui, uji coba parkir meter di Jalan Sabang dilakukan sejak 26 September 2014 lalu. Untuk tarifnya, kendaraan roda empat Rp5 ribu/ jam, sedangkan roda dua Rp2 ribu/ jam.
Artikel ini ditulis oleh: