Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI berencana akan membangun 29 Rumah Sakit Tipe D yang baru untuk tingkat kecamatan di seluruh kawasan Jakarta.
“Sesuai dengan instruksi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membuat 29 rumah sakit lagi untuk tingkat kecamatan tersebut, sehingga masing-masing kecamatan mempunyai satu rumah sakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Kusmedi di Balai Kota, Selasa (17/3).
Kusmedi mengatakan pihaknya berkeinginan untuk mendekatkan lagi pelayanan kesehatan pada masyarakat Jakarta dengan kualitas yang sangat baik.
“Kalau dulu, pelayanan kesehatan itu membawa orang sakit ke puskesmas, maka sekarang kita balik, pelayanan itu didekatkan kepada masyarakat, demikian juga pelayanan rumah sakit lebih didekatkan lagi kepada masyarakat. Maka dari sana, timbullah ide untuk membangun rumah sakit tipe D,” katanya.
Pelayanan yang ada disana, lanjut Kusmedi, ada pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik, penunjang non klinik serta pelayanan rawat inap.
“Pelayanan rawat inap ini, nanti memiliki 20 hingga 50 tempat tidur. Dengan demikian, diharapkan penyakit yang sederhana, bisa diselesaikan di rumah sakit kecamatan itu, tidak sampai dibawa mengantre di rumah sakit yang besar,” katanya.
Selain itu di Rumah Sakit Tipe D itu juga akan diadakan pelayanan dasar dengan melibatkan doktor spesialis dalam bidangnya seperti anak, kebidanan, bedah dan penyakit dalam serta ada juga pelayanan penunjang antara lain anestesi dan pembiusan.
Rumah Sakit Tipe D sebanyak 29 unit tersebut 15 diantaranya adalah pengembangan dari Puskesmas sedangkan sisanya adalah fasilitas baru. Puskesmas yang dikembangkan tersebut antara lain berada di Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Koja, Cilincing, Pademangan, Kembangan, Kalideres, Jaga Karsa, Tebet, Mampang Prapatan, Pesanggarahan, Kramat Jati, Ciracas.
Kusmedi juga menjelaskan kedepannya Puskesmas akan direvitalisasi, dengan menyatukan yang tingkat Kecamatan dan Kelurahan dengan basis kerja dokternya dimodifikasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya.
“Ke depan, tidak ada lagi puskesmas tingkat Kelurahan atau Kecamatan, yang ada puskesmas secara keseluruhan, dengan basis kerjanya adalah kedokteran keluarga. Ini yang diinginkan gubernur, ke depan, harus ada kunjungan ke rumah-rumah yang dilakukan oleh petugas kesehatan ataupun dokter-dokter,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















