Jakarta, Aktual.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan akan mengumumkan nama-nama siswa penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menyalah gunakan dana tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan kepastian mengenai siswa yang menyalahgunakan KJP baru dapat diketahui setelah selesainya proses pemanggilan terhadap siswa-siswa tersebut.

“Pastinya akan diumumkan. Tapi kita kan harus memintai keterangan dari mereka dulu. Saat ini yang sudah kita panggil belum semuanya datang,” kata Arie saat dihubungi, Kamis (6/8).

Selain itu, Arie juga memastikan bahwa siswa tersebut tidak akan mendapat bantuan KJP. “Jadi selain diumumkan, namanya juga akan langsung dicabut dari daftar penerima KJP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat ingin agar pelaku penyalahgunaan dana KJP diberi sanksi sosial. Sanksi tersebut berupa diumumkannya nama-nama mereka ke publik. Djarot menilai cara tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bank DKI baru saja menemukan adanya 20 orang pemilik KJP yang menggunakan dana bantuan di luar kebutuhan pendidikan, diantaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas. Mereka menyalahgunakan dana tersebut memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki electronic data capture (EDC).

Fakta terbaru menyebutkan penyalahgunaan dana KJP tidak dilakukan langsung oleh pemilik kartu, melainkan oleh orang lain yang membayar kartu tersebut dengan uang tunai dengan harga sekitar Rp 400.000-500.000 kepada pemilik kartu.

Uang tunai tersebut sebenarnya lebih kecil ketimbang saldo di dalam kartu KJP yang bisa mencapai Rp 750.000. Namun, Arie menduga pemilik kartu tergiur karena saldo yang ada di dalam KJP tidak bisa dicairkan secara tunai. Kalaupun bisa, maksimal hanya Rp 50.000 setiap minggunya.

Bank DKI sendiri telah mengimbau agar tempat-tempat perbelanjaan yang menjual barang yang tidak terkait kebutuhan pendidikan tidak melayani pemilik kartu Bank DKI yang bertanda KJP. Hal itu dikhususkan kepada tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki fasilitas EDC dari Bank DKI.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid