Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan uji coba penghapusan sistem setoran angkutan umum di wilayah ibu kota. Seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis (8/1).

“Rencananya, uji coba penghapusan sistem setoran itu akan kita laksanakan pada tahun ini. Tapi, kita belum memastikan waktunya,” ujarnya. 
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, uji coba penghapusan sistem setoran tersebut dilaksanakan terlebih dahulu sebelum benar-benar diterapkan di Kota Jakarta.

“Nantinya, kita akan lakukan uji coba pada angkutan umum yang ada di sejumlah rute. Jadi, sopir akan menerima gaji bulanan, bukan lagi dengan sistem setoran,” ujar Ahok.

Dia menuturkan penghapusan sistem setoran itu dimaksudkan agar tidak ada lagi sopir yang melakukan aksi kebut-kebutan dengan sopir lainnya setiap hari untuk mengejar setoran.

“Selain itu, penghapusan sistem setoran tersebut juga bertujuan supaya tidak ada lagi angkutan umum yang berhenti sembarangan untuk mengangkut penumpang (ngetem),” tutur Ahok.

Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan setelah uji coba itu dilaksanakan, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas penghapusan sistem setoran angkutan umum.

“Kalau setelah diuji coba ternyata memang terbukti bisa menghasilkan ketertiban lalu lintas, maka kebijakan itu mungkin sudah bisa diterapkan pada 2016,” ungkap Ahok. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid