Jakarta, Aktual.com — Setalah dinilai sukses menerapkan kawasan larangan sepeda motor dari Thamrin-Medan Merdeka Barat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya memang sudah berencana memperluas larangan motor sampai Patung Pemuda Membangun, Senayan. Namun untuk waktunya, belum ada pembahasan.

“Dalam waktu dekat sih belum. Tapi nanti akan berbarengan dengan penerapan ERP. Jadi sekalian,” kata Andri saat dihubungi Rabu (5/8).

Sementara ERP yang tak kunjung beroperasi sejak digalakkan tahun 2013 lalu, rencananya akan kembali dikerjakan dengan target penyelesaian.
“Saya targetkan pokoknya harus tahun ini mulai jalan,” ujar dia.

Sebagai informasi, sejauh ini kawasan larangan sepeda motor baru diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, tepatnya dari perempatan Harmoni hingga Bundaran HI. Peraturan ini berlaku sejak Desember 2014.

Ke depannya kawasan larangan sepeda motor juga akan dilakukan di Jalan Sudirman, tepatnya dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan (sekitar Ratu Plaza).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid