Jakarta, Aktual.co —Minimnya ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit bagi warga pemegang Bantuan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) masih menjadi masalah di DKI.
Untuk itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan menyarankan Pemprov DKI membangun rumah sakit khusus bagi pemegang BPJS. Rumah sakit umum yang tanpa kelas namun terintegrasi dan memenuhi standarisasi pelayanan.
“Standar kelasnya dibangun semua, khusus pelayanan BPJS. Supaya ini yang menjadi penerima rawat inap (pasien BPJS). Harus ada peningkatan dari segi segala macam. Paling tidak separuhnya, di angka 10 posisi aman,” ujar dia di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/1).
Politisi Hanura ini yakin Pemprov DKI tak akan kesulitan membuat rumah sakit khusus untuk melayani warga pemegang BPJS, mengingat APBD DKI 2015 terbilang besar.
Untuk membangun rumah sakit khusus pemegang BPJS, diakuinya, membutuhkan perencanaan yang matang. Misal dengan menyiapkan dana Rp300 miliar untuk satu tahun. “Berapa coba rumah sakit rawat inap yang bisa dibangun. Siapkan saja 100 kamar, banyak kok lahannya, contohnya lahan bekas kantor Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Fahmi.
Soal masih banyaknya pasien rawat inap pemegang BPJS yang ditolak rumah sakit, juga sudah diakui Dinas Kesehatan DKI. November lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI saat itu, Dien Emmawati mengatakan dalam sehari pihaknya bisa menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar.
“Awalnya rumah sakit menerima, tetapi setelah tahu itu pasien BPJS mereka bilang kamar penuh,” tutur dia, pertengahan November lalu.
Dijelaskan Dien, saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Namun jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Kata dia lebih lanjut, Jakarta butuh sekitar 4.000 kamar kelas C. Sedangkan jumlah kamar yang tersedia hanya sekitar 2.400 kamar. Untuk menutupi kekurangan, kata Dien, Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar.
“Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: