Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengebut penyusunan draft naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Stategis Pantai Utara (Pantura).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati menerangkan pihaknya selaku pihak yang diberi tanggungjawab untuk menyelesaikan raperda yang mengatur Reklamasi 17 Pulau itu masih membutuhkan kajian dari berbagai pihak.
”Arahan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) tadi, kita matangkan dulu dengan berbagai elemen yang ada di sana,” katanya di Balaikota, Rabu (23/6).
Antara lain BUMN PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan BUMD DKI PT Jakpro serta para pengembang yang telah disetujui untuk menggarap proyek reklamasi.”Kan nanti ada Pelindo, kemudian Jakpro di samping juga pengembang-pengembang. Itu perlu dilakukan uji sinkronisasi,” ungkapnya.
Tuty menambahkan, untuk menghilangkan potensi masalah yang kemungkinan bisa timbul ke depan, Pemprov DKI terus berupaya menggelar diskusi se-banyak-banyaknya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Nanti prosesnya juga melalui uji Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Itu ada menteri-menteri semua,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid