Jakarta, Aktual.co — Kepala Unit Pengelola (UP) Monumen Nasional Rini Hariani mengatakan bahwa para pedagang makanan di Lenggang Jakarta akan mendapat pengawasan rutin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain memastikan keamanan, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan standar mutu bagi pedagang yang berjualan di DKI.
“Kita kan bagaimana pun harus menjaga keamanan dan kenyamaman pengunjung. Kalau ada pengunjung yang pulang dari Monas sakit perut bahkan masuk rumah sakit. Pasti yang disalahkan kita juga,” ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5)
Sebab menurutnya, banyak PKL-PKL yang tidak tahu darimana suplai makanan, kadaluarsanya kapan, sampai minuman yang dipesan. Sehingga perlu ada pembelajaran dan juga antisipasi dari Pemprov selaku penanggungjawab.
Rini juga menyatakan penertiban PKL di Monas bertujuan untuk menegakan peraturan daerah. Apalagi, kata dia, kawasan Monas adalah kawasan ring satu yang dekat dengan sejumlah objek vital negara.
“Kita mengacu pada Perda. Kalau Perda di ring satu tidak boleh ada PKL. Bisa dilihat sendiri kawasan kalau tidak ada PKL coba lihat gimana? Indah, nyaman, tertara rapi. Kalau tertata rapi kan enak dilihat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid












