Jakarta, Aktual.com – Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama sebagai provinsi diduga terkorup se-Indonesia. Dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,4 triliun.

Rangking itu didapat karena ada dugaan korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Pemprov DKI yang menyebabkan potensi kerugian negara.

Angka mengagetkan itu dibeberkan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi “Evaluasi Pemberantasan korupsi di Pemprov DKI Jakarta” di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Disampaikan Uchok, peringkat itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2014 semester pertama.

Provinsi DKI menempati urutan pertama di tahun 2014 dengan 290 kasus. Urutan kedua ditempati Provinsi Aceh dengan potensi kerugian negara mencapai Rp858 milliar dengan 82 kasus, dan ketiga Sumatera Utara dengan 435 kasus dengan potensi kerugian mencapai Rp 770 miliar.

Di posisi keempat provinsi terkorup ditempati Jawa Barat dengan potensi kerugian negara mencapai Rp198 miliar lebih dengan 286 kasus. Menyusul Sumatera Selatan dengan potensi kerugian mencapai Rp178 miliar lebih dengan 143 kasus.

“Inilah wajah provinsi kita se-Indonesia, tidak ada provinsi yang bersih, ini baru masuk ke belanja, belum ke pendapatan,” ujar dia.

Angka potensi kerugian, diakui Uchok, bisa jadi lebih besar. Lantaran BPK hanya mengambil sample sekitar 30 persen saja dari APBD.

Artikel ini ditulis oleh: