Jakarta, Aktual.co —Pengamat kebijakan publik Aidil Akbar menyarankan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya untuk memperhatikan beberapa hal sebelum mulai memberlakukan kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember mendatang.
Pertama, perlu ada pengkajian mengenai pengalihan arus bagi pengendara motor.
Karena Akbar menilai kemungkinan tidak semua pengendara motor bersedia untuk memarkirkan kendaraannya di gedung dan menggunakan kendaraan umum atau bis tingkat gratis.
Kedua, perlu diperhatikan lahan parkir yang mudah diakses. Ketiga memperhatikan kesiapan akomodasi seperti bis tingkat.
“Bis tingkat kalau mau diberdayakan boleh saja, asalkan diperhatikan kapasitasnya mencukupi atau tidak. Kalau mencukupi ya bisa saja dimaksimalkan, tetapi saya lihat sejauh ini masih kurang,” ujarnya.
Penyediaan bis tingkat yang hanya 10 unit menurutnya memang belum mencukupi untuk menampung para pengendara sepeda motor yang terkena dampak pemberlakuan kebijakan itu nantinya.
“Memang susah jika Pemprov mengeluarkan kebijakan seperti itu. Belum tentu efektif jika tidak ada kesiapan yang efektif mengenai akomodasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memang mengatakan akan menyediakan bis tingkat gratis sebagai bentuk ‘kompensasi’ atas diberlakukannya kebijakan pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Artikel ini ditulis oleh: