Bekasi, Aktual.com – Pemprov DKI melalui Dinas Kebersihan siapkan dana Rp700 miliar untuk selesaikan revisi adendum community development (comdev) dengan Pemkot Bekasi untuk urusan pengolahan sampah TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengklaim sudah sempat temui Pemkot Bekasi membahas soal itu.
Namun Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menanggapi sepi saja pernyataan Isnawa. Pihaknya, tidak mau buru-buru tergiur dengan omongan Asnawi soal comdev.
“Kita harus dengar dulu klarifikasi secara resmi dari Pemprov DKI. Selama ini kan mereka baru ngomong lewat media dan bukan resmi ke kita,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com, Senin (9/11).
Lagipula, tambah dia, “Jangan pernah terbersit (di Pemprov DKI) dengan beri Rp700 miliar maka masalah bisa beres. Karena kerjasama itu sebenarnya sudah ada kok di perjanjian antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi selama ini. Tapi tidak pernah dilakukan Pemprov DKI,” kata Arianto.
Adalagi masalah lain. Di perjanjian kerjasama, di Pasal 4, jelas disebut pembayaran comdev diberikan secara Goverment to Goverment (G to G). Tapi oleh Pemprov DKI, kata Arianto, dana itu malah diserahkan ke pihak ketiga, yakni PT Gondang Tua selaku pengelola sampah DKI di Bantargebang.
Akibatnya, dana itu kena potongan pajak perusahaan oleh PT Gondang saat dikucurkan. “Ini selain merugikan Kota Bekasi, mereka Pemprov DKI berarti juga tidak menjalankan sesuai perjanjian urusan commdev,” ucap dia.
Karena itulah, Arianto berpendapat permasalahan pengelolaan sampah antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi bukan di soal perjanjian. Tapi di itikad baik Pemprov DKI untuk melaksanakan perjanjian yang dusdah dibuat sejak lama. “Masalahnya selama ini Pemprov DKI tidak mengerjakan apa yang sudah disepakati. Padahal saya yakin mereka mampu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: