Jakarta, Aktual.com – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta  akan memulai kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) di tujuh sasaran ruang pada tahun 2023.

“Pelaksanaannya kita mulai  tahun 2023,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/3).

Tujuh sasaran ruang untuk pertanian perkotaan sendiri terdiri dari rumah susun; lahan kosong; lahan pekarangan dan gang perkampungan; sekolah; gedung; Ruang Rublik Terpadu Ramah Anak (RPTRA); dan lahan laut.

Target pelaksanaannya berlangsung sampai 2027 yang termasuk dalam rencana lima tahun pembangunan pertanian perkotaan bersama dengan dua langkah lainnya yakni pemberian intensif untuk pelaku pertanian perkotaan, serta membangun kerjasama dengan berbagai pihak.

Setelah itu, kata Eli mulai tahun 2028 langkah yang akan dilakukan adalah pengembangan pertanian perkotaan di seluruh sasaran ruang; kemudian meningkatkan kerjasama dengan perusahaan, lembaga sosial, sekolah, dan kelompok masyarakat; serta pengelolaan dan berbagi pengetahuan pertanian perkotaan.

Sementara tahun 2022 ini, langkah pertanian perkotaan akan diarahkan untuk memasukkan pertanian perkotaan dalam rencana pembangunan, kemudian membuat kebijakan untuk melaksanakan rancangan pertanian perkotaan, termasuk insentif untuk para pelakunya, serta kampanye dan pelaksanaan pertanian perkotaan.

“Hingga tahun 2030 mendatang kami menargetkan 30 persen ruang terbuka hijau bisa produktif; lalu peningkatan 30 persen sertifikasi produksi pertanian, peternakan, dan perikanan (termasuk produk olahan); dan 1.000 sertifikasi produk olahan pertanian, peternakan, dan perikanan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangannya, dengan dijalankannya langkah-langkah tersebut, Eli mengharapkan empat komponen utama dalam pemenuhan target pertanian perkotaan pada 2030 bisa tercapai yakni kebijakan dan regulasi; pelaksanaan pertanian perkotaan; lingkungan hidup,  monitoring, evaluasi; serta pengelolaan pengetahuan.

Hingga akhirnya, tujuan dari pertanian perkotaan untuk terciptanya ketahanan pangan masyarakat DKI Jakarta dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengakses pangan bisa tercapai.

Lebih lanjut, Eli menyebut pelaksanaan pertanian perkotaan di seluruh wilayah DKI Jakarta bertujuan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui luasan area tutupan hijau produktif di wilayah DKI Jakarta untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan bencana.

Serta terintegrasinya kebijakan dan program pemerintah dengan pelaku lainnya (bahan usaha, Lembaga sosial, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, dan lain-lain) dalam praktik pertanian perkotaan.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta menargetkan pada 2030 bisa memenuhi sendiri kebutuhan sayur dan buah di Jakarta sebanyak lima persen mengingat pertanian perkotaan sendiri bertujuan untuk lebih mengintensifkan lahan sempit dengan pendekatan pertanian vertikal terutama tanaman hortikultura yakni sayuran dan buah-buahan.

Kemudian  bisa juga memanfaatkan ruang tanpa lahan seperti atap gedung (rooftop), dinding bangunan (wall garden), pinggir jalan, fasum fasos, dan lain-lain.

“Dengan usaha tersebut, suatu ketika nanti kita akan mampu memenuhi lima persen dari kebutuhan sayur dan buah-buahan di Jakarta,” kata dia menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin