Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2015 dapat disahkan pada akhir Desember 2014.
“Kita berharap APBD DKI 2015 sudah bisa diketok (disahkan) pada akhir tahun ini, sebelum masuk tahun yang baru,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Menurut dia, saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tengah menyusun rincian APBD 2015, termasuk rincian dalam bentuk anggaran elektronik atau e-budgeting.
“Setelah selesai disusun dan dibuat perinciannya secara menyeluruh, termasuk untuk e-budgeting, maka selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD DKI untuk dilakukan pembahasan. Kita harap semua prosesnya cepat,” ujar Saefullah.
Dia menuturkan apabila APBD tersebut semakin cepat disusun dan disahkan, maka semakin cepat pula program-program Pemprov DKI dapat segera direalisasikan secara optimal.
“Kalau penyusunan dan pengesahannya bisa cepat, artinya kita juga bisa mulai bekerja lebih awal. Seluruh kegiatan pembangunan bisa kita laksanakan betul-betul dari awal tahun sampai akhir tahun, sehingga hasilnya juga maksimal,” tutur Saefullah.
Sementara itu, di sisi lain, dia juga memperkirakan total nilai APBD DKI 2015 dapat mencapai Rp81 triliun. Akan tetapi, dia mengaku pesimis dengan target tersebut.
“Akan tetapi, karena pada tahun ini kita mengalami defisit kira-kira Rp12 triliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, sepertinya target itu tidak bisa dicapai,” ungkap Saefullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid