Menurutnya, seorang petugas penyelenggara Pemilu harus mengedepankan integritas, alih-alih menyelewengkan tugas demi hal yang lain. Oleh karenanya, petugas penyelenggara Pemilu tidak dapat disamakan dengan pekerja biasa yang hanya mengharapkan uang.

“Sekarang anda komitmen kepada profesinya atau cari gaji besar? Kalau cari gaji dan lupa pada komitmen profesi, sudah patut untuk dikeluarkan,” kata mantan Hakim MK ini.

Untuk mencegah hal ini, Harjono menyatakan akan membuat tindakan konkret dalam waktu dekat ini. Dia berharap agar semua lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu, dapat bersinergis dengan DKPP untuk mengatasi masalah ini.

“Nanti akan kita sosialisasi, mengumpulkan KPU atau Bawaslu. Kita akan membuat ini sebagai suatu pola, syukur-syukur kalau KPU dan Bawaslu meneruskan kepada anak buah di bawahnya, kamu itu bukan pekerja.”

[Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu