Ilustrasi DKPP

Jakarta, Aktual.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 tidak banyak perkara yang terjadi terutama di daerah-daerah.

“Prediksi kami akan banyak perkara di daerah dan semoga prediksi ini tidak benar,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Jakarta, Selasa (11/10).

Heddy mengatakan meskipun adanya potensi pelanggaran atau perkara di daerah, DKPP telah menyiapkan diri melalui kerja sama dengan Kemenkumham.

Kolaborasi dua lembaga tersebut khususnya dalam hal peminjaman Kantor Wilayah Kemenkumham di daerah sebagai tempat dilangsungkan-nya sidang kode etik bagi pelanggar penyelenggara pemilu.

Sehingga, apabila terjadi pelanggaran atau perkara kode etik dari penyelenggara pemilu, DKPP akan lebih mudah menanganinya berkat kerja sama dan bantuan dari Kemenkumham.

“Ini kita lakukan demi menjaga netralitas,” ujar Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers periode 2009-2017 tersebut.

Kerja sama dengan Kemenkumham itu juga dilatarbelakangi DKKP yang hingga saat ini tidak memiliki kantor di daerah-daerah. Sementara, jika menggunakan opsi lain misalnya menyewa gedung DKKP terkendala masalah anggaran.

Diakuinya, kerja sama dengan Kemenkumhan masih dalam proses. Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly berjanji akan menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada masing-masing Kepala Kantor Wilayah.

“Untuk pelaksanaannya, kami berharap secepatnya. Pak Menteri juga sudah menyampaikan akan bersurat kepada Kepala Kantor Wilayah,” kata mantan Komisaris PT Pertani dan PT Pelindo III itu.

Heddy berharap kerja sama dengan Kemenkumham berupa penyediaan tempat untuk melakukan sidang kode etik dapat menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra