Beranda Lensa Aktual Flash Photos DKPP Hentikan Sememtara Ketua dan Dua Komisioner KPU Kalteng Flash Photos DKPP Hentikan Sememtara Ketua dan Dua Komisioner KPU Kalteng 18 November 2015, 16:10 Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (kanan) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. 1 dari 8 Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dalam sidang DKPP DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah merangkap anggota Ir. Thopilus Y. Anggen, MMA sebagai Ketua dan merangkap Anggota, Eko Wahyu Sulistiobudi, SH dan Lery Bungas, S.Th, MSi masing-masing anggota Bawaslu Kalimantan Tengah selaku pihak terkait. Dalam sidang DKPP DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah merangkap anggota Ir. Thopilus Y. Anggen, MMA sebagai Ketua dan merangkap Anggota, Eko Wahyu Sulistiobudi, SH dan Lery Bungas, S.Th, MSi masing-masing anggota Bawaslu Kalimantan Tengah selaku pihak terkait. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (kanan) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Mendag Budi Sebut Harga Minyakita Mulai Berangsur Turun 23 Desember 2024, 08:40 Sekjen Kemkomdigi Tegaskan PDSI Garda Terdepan Jaga Aset Digital 23 Desember 2024, 17:52 Waketum PKB Minta Rakyat Beri Kesempatan Pemerintah Naikkan Pajak 23 Desember 2024, 09:46 Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Panen untuk Kendalikan Harga Pangan 23 Desember 2024, 22:32 Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen Listrik Guna Jaga Kesejahteraan Masyarakat 23 Desember 2024, 21:27