Beranda Lensa Aktual Flash Photos DKPP Hentikan Sememtara Ketua dan Dua Komisioner KPU Kalteng Flash Photos DKPP Hentikan Sememtara Ketua dan Dua Komisioner KPU Kalteng 18 November 2015, 16:10 Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (kanan) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. 1 dari 8 Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dalam sidang DKPP DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah merangkap anggota Ir. Thopilus Y. Anggen, MMA sebagai Ketua dan merangkap Anggota, Eko Wahyu Sulistiobudi, SH dan Lery Bungas, S.Th, MSi masing-masing anggota Bawaslu Kalimantan Tengah selaku pihak terkait. Dalam sidang DKPP DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah merangkap anggota Ir. Thopilus Y. Anggen, MMA sebagai Ketua dan merangkap Anggota, Eko Wahyu Sulistiobudi, SH dan Lery Bungas, S.Th, MSi masing-masing anggota Bawaslu Kalimantan Tengah selaku pihak terkait. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (kanan) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Sidang juga dilakukan di kantor Bawaslu setempat dengan teknologi video conference. Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Ketua DKPP Jimly Asshiddqie (tengah) saat memimpin pembacaan sembilan putusan terkait Pilkada di Gedung DKPP Jakarta, Rabu (18/11/2015). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada ketua (Ahmad Syari) dan dua komisioner KPU Kalimantan Tengah (Daan Rismon dan Septi Wawalma). Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Berita Lain Jaksa KPK Akan Panggil Istri dan Anak SYL 25 April 2024, 01:29 Shin Tae Yong Akui Berat Harus Hadapi Negaranya Sendiri 25 April 2024, 00:11 Ratusan Pemukim Yahudi Terobos Masuk Masjid Ibrahimi 25 April 2024, 06:32 Menko PMK Minta Pemda Kenali Tipologi Kebencanaan Masing-masing Daerah 25 April 2024, 05:44 Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Target Perdagangan Bilateral 25 April 2024, 02:36