Makassar, aktual.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengingatkan semua anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk tetap menjaga integritas dan kehormatan lembaga mereka selama pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Mari kita bersama menjaga integritas dan muruah lembaga kita, jangan sampai ada cacat sekecil apa pun,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/11).
DKPP berkeinginan memastikan kelancaran dan integritas penuh dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurut Heddy, keberhasilan Pemilu bergantung pada penyelenggara yang memiliki integritas tinggi.
“Saya mengajak seluruh penyelenggara pemilu menjaga dirinya, menjaga integritasnya di level tertinggi. Meskipun kemarin ada masalah di Sumatera Utara, itu contoh tidak baik, jangan sampai terulang di daerah lain, insyaallah tidak terulang. Saya yakin integritas teman-teman sekalian akan dijaga dengan baik,” ujarnya di hadapan ratusan anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia timur.
Menurut Heddy, semua orang tahu bahwa pemilu adalah induknya demokrasi. Kalimat pemilu melahirkan pemimpin, mulai pemimpin nasional sampai daerah. Tanpa ada pemilu atau pilkada, otomatis tidak disebut demokrasi.
Lewat pemilu, tambah Heddy, melahirkan seluruh pemimpin Indonesia mulai presiden, DPR, hingga bupati/wali kota.
“Pemilu 2024 bukan pemilu biasa, berbeda dengan pemilu sebelumnya karena (pemilu) 2024 sudah pasti pergantian presiden, pasti ada pergantian gubernur di seluruh negeri, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta karena dipilih adat dan diperpanjang presiden, jadi tidak ada pemilihan. Beda dengan 37 provinsi lainnya, ada pemilihan di 514 kabupaten/kota. Pemilihan kepala daerah ini sangat strategis,” paparnya
Ia menjelaskan bahwa peran DKPP sebenarnya bukanlah memberikan hukuman kepada penyelenggara pemilu, melainkan lebih sebagai penjaga integritas mereka. Jika terpaksa DKPP memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu, itu dilakukan semata-mata untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.
“Muruah KPU maupun Bawaslu harus terjaga. Muruah lembaga pemilu kita harus legitimed karena kalau lembaga pemilu kita legitimed, hasilnya pasti legitimed. Kalau lembaganya cacat, saya khawatir publik mempertanyakan hasil pemilu kita,” kata mantan Pemimpin Umum Majalah Gatra ini menegaskan.
Dalam berbagai kesempatan, Heddy dan jajaran DKPP selalu mewanti-wanti jangan sampai persoalan pelanggaran etik dan pelanggaran pemilu itu terjadi. Kalaupun terjadi muaranya semua akan ke DKPP sebab saat ini publik dalam posisi agak galau terhadap penegakan hukum kepemiluan di Indonesia.
“Harus saya akui agak galau dan semoga nanti tidak terjadi. Pemilu segera berlangsung, public trust (kepercayaan publik) mulai pulih terhadap penegakan hukum kepemiluan kita sehingga pengaduan ke DKPP sudah semakin kecil. Kalau public trust terganggu, tempat paling gampang mengadukan penyelenggara pemilu adalah DKPP,” tuturnya.
Heddy menambahkan Rakor Penyelenggara Pemilu di Wilayah IV ini bertujuan menyamakan visi dan misi tentang kepemiluan, jangan sampai penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) beda pendapat.
“Artinya berbeda visi menafsirkan peraturan perundang-undangan pemilu sampai pada turunan Perbawaslu, PKPU, dan Peraturan DKPP sehingga nantinya mulai tahapan sampai perhitungan suara dan rekapitulasi suara tidak terjadi perbedaan pendapat,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain