Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Palu, di Palu, Selasa (13/2/2024).

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Ratna Dewi Pettalolo, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Pemilu membutuhkan pengawasan partisipatif karena tidak akan memiliki nilai tanpa adanya partisipasi. Tidak ada demokrasi tanpa partisipasi, baik partisipasi menggunakan hak pilih maupun partisipasi dalam pengawasan,” kata Ratna dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu di Palu, Selasa (13/2).

Ratna menjelaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Pengawasan partisipatif merupakan tindakan aktif, seperti mengamati, melihat langsung, dan menilai hasil pengawasan apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi krusial, karena rakyat akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tugas kita adalah mengawal suara rakyat agar tidak disalahgunakan, terutama oleh penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Pengawasan partisipatif masyarakat dalam tahapan ini dapat dilakukan dengan turut serta di TPS untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilu. Ratna menekankan perlunya pemahaman terkait tata cara, mekanisme, dan prosedur pemungutan dan perhitungan suara.

“Penting memastikan orang yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah orang yang diangkat, dilantik, dan memiliki surat keputusan sebagai penyelenggara KPPS,” ujarnya.

Pemahaman terhadap perintah dan larangan penyelenggara KPPS juga diperlukan untuk menjalankan fungsi pengawasan masyarakat. Sosialisasi pengawasan partisipatif dihadiri oleh sejumlah media, NGO, dan petugas pemantau pemilu di Kota Palu.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil