“Kita jangan berpikir bahwa Pemilu hanya terkait pencoblosan atau kampanye. Pemilu juga terkait perwujudan budaya demokrasi sehingga dalam tahapan-tahapan pemilu, kita akan berlaku jujur, transparan, dan adil sehingga bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Harjono berpandangan, kelembagaan pemilu di Indonesia sudah membaik sehingga secara prosedural dan teknis penyelenggara pemilu tampak sudah berhasil. Apalagi, pemilu sudah selenggarakan empat kali pasca reformasi, sejak pemilu 1999, 2004, 2009, dan 2014.

“Berdemorasi bukan saja terkait hak saya memilih siapa dan partai saya apa. Tetapi, bagaimana saya menjaga agar demokrasi berjalan baik. Perlu kesadaran bahwa pemilu itu bukan soal hidup dan mati, melainkan melanggengkan kehidupan berbangsa,” tandas Harjono.

Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi, Harjono mendorong adanya kelompok masyarakat yang mempunyai posisi menjaga demokrasi berjalan baik. Kelompok ini, kata dia independen dan netral.

“Jadi, berdemokrasi tidak hanya mengatakan bahwa saya mempunyai hak memilih atau dipilih, tetapi juga terkait bagaimana kita menjaga demokrasi berjalan baik. Perlu ada kelompok yang independen yang siap menjadi penyelenggara pemilu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid