Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, mengusulkan rencana pendirian sekolah Pemilu. Usulan ini dilontarkan Jimly kepada para mantan penyelenggara Pemilu yang sudah purna bakti jabatan.
“Ini kita KPU, Bawaslu dan para mantan (penyelenggara Pemilu) kumpul untuk jaga silaturahmi dan sepakat untuk mengembangkan perkumpulan sekolah pemilu. Jadi rencananya mereka akan terus melibatkan diri dalam berbagai aktivitas kepemiluan, walaupun sudah pensiun,” ungkap Jimly kepada wartawan usai rapat koordinasi DKPP, KPU dan Bawaslu di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (21/4).
Mengenai fokus sekolah ini nantinya, Jimly hanya menyebutkan hal-hal teknis yang perlu diketahui petugas Pemilu. Namun, menurutnya hal ini masih akan disusun dan perlu dibicarakan lebih lanjut.
“Pembinaan, penyelenggaraan, sertifikasi kemudian training-training,” paparnya.
“Belum, konsepnya baru mau disusun. Tapi intinya semua yang pensiunan kita minta terus memikirkan bagaimana sistem pemilu kita. Alhamdulillah mereka mau,” tambahnya menjelaskan.
Bagi Jimly, pendirian sekolah pemilu ini ditujukan untuk membantu penyelenggara Pemilu dalam menyongsong Pemilu serentak pada 2019 nanti. Pemilu 2019, lanjutnya, akan membutuhkan banyak petugas dari level nasional hingga lokal seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Karena jumlah petugas kita banyak sekali, apalagi 2019 (diperkirakan) bisa sampai lima juta orang, mulai dari KPU sampai PPS, seluruh Indonesia. Maka kita sepakat mau bikin sekolah pemilu,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pihak penyelenggara Pemilu sudah memiliki kerja sama dengan sebelas universitas yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membuka Program Pascasarjana Tata Kelola Pemilu sejak beberapa waktu lalu. Sebelas universitas tersebut antara lain UGM, UI, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Lampung, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cendrawasih, Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Diponegoro.
Laporan Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: