“Dengan turunnya tim pelayanan pengangkutan pembuangan sampah ini tentunya kita berharap tidak ada lagi persoalan sampah yang dikeluhkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Persoalan dimaksud, seperti munculnya tempat pembuangan sampah ilegal di sejumlah titik, diantaranya bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), tepian Kalimalang, bahkan hingga di tepi jalan raya.
“Iya, kita harus akui itu. Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan,” katanya.
Dodi melanjutkan, salah satu pemicunya adalah kondisi satu-satunya TPST di Kabupaten Bekasi yakni TPST Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas atau ‘overload’.
“Idealnya kita punya lebih dari satu tempat pembuangan sampah. Selain itu kita juga tengah mengkaji wacana perluasan TPST Burangkeng agar mampu menampung sampah, khususnya di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid