Selain itu, DLH Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan terhadap volume dan kecepatan kendaraan yang lewat di lokasi yang sudah ditentukan.

EKUP, lanjut Suyana tidak hanya dilakukan di Kota Yogyakarta saja tetapi juga dilakukan di kota-kota lain di Indonesia. Hasil pemantauan akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait pengendalian kualitas lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid