Yogyakarta, aktual.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengingatkan warga rutin mengecek kondisi pohon, khususnya pohon di persil pribadi untuk mengantisipasi pohon tumbang karena musim hujan diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Maret 2020.

“Pohon di persil pribadi menjadi tanggung jawab pemilik persil, sedangkan kami bertanggung jawab terhadap pohon perindang di tepi jalan. Oleh karena itu, pemilik persil diminta melakukan pengecekan kondisi pohon secara rutin dan melakukan pemangkasan secara mandiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Selasa.

Pemilik persil tersebut, lanjut Suyana, juga termasuk kantor-kantor pemerintahan di Kota Yogyakarta.

Pada Senin (9/3) malam, salah satu pohon di halaman Balaikota Yogyakarta roboh saat terjadi hujan deras disertai angin kencang hingga menimpa sebuah mobil yang melintas dan mengganggu akses jalan di sekitarnya. “Karena pohon berada di dalam kompleks balaikota, maka pohon tersebut menjadi tanggung jawab pemilik persil. Kami membantu memangkas jika diminta,” katanya.

Suyana mengatakan, tenaga yang dimiliki DLH Kota Yogyakarta untuk perawatan pohon perindang sudah disibukkan dengan kegiatan pemangkasan pohon setiap harinya. Di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 19.882 batang pohon perindang.

“Kami memiliki dua tim yang bertugas melakukan pemeliharaan dan pemangkasan pohon. Hingga saat ini, masih ada beberapa lokasi yang perlu dilakukan pemangkasan untuk mengantisipasi pohon tumbang,” katanya.

Beberapa lokasi tersebut di antaranya di Jalan DI Panjaitan, di pojok benteng timur, dan di Jalan Jenderal Sudirman.

“Kami baru saja melakukan pemangkasan di sekitar Alun-Alun Utara Yogyakarta dan di kawasan Kotabaru. Pemangkasan pohon terkadang harus disesuaikan dengan jadwal pemadaman listrik dari PLN. Apalagi untuk pohon yang sudah menyentuh kabel listrik agar tidak ada petugas yang cedera karena tersengat listrik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta Bayu Wijayanto mengatakan, tidak ada alokasi anggaran untuk mengganti kerugian korban jika ada pohon perindang yang roboh.

“Bantuan untuk mengganti kerugian hanya berlaku untuk korban kebakaran. Sedangkan korban bencana alam tidak ada karena biasanya dampaknya cukup luas. Kami membantu dari sisi penanganan bencananya,” katanya.

Penanganan yang dilakukan di antaranya memotong dan menyingkirkan pohon yang tumbang apabila menghalangi jalan atau infrastruktur lain. “Selama melakukan penanganan, kami juga didukung oleh PSC 119 yang akan memberikan penanganan medis jika ada korban,” katanya.

Sedangkan untuk antisipasi pohon tumbang di persil pribadi saat musim hujan, lanjut Bayu, bisa dilakukan melalui Kampung Tangguh Bencana (KTB) yang ada di wilayah karena setiap KTB sudah dilengkapi peralatan seperti gergaji mesin dan tali yang bisa dimanfaatkan untuk memangkas pohon.

Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi di Kota Yogyakarta pada Senin (9/3) malam mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di antaranya pohon di kompleks Balai Kota Yogyakarta, di SD Marsudirini, di Jalan Tamansiswa, di Jalan Banjarsari serta atap rumah yang terbang.

“Kami pun sudah mengirimkan terpal untuk warga yang atap rumahnya terbang,” katanya seraya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan karena potensi hujan lebat disertai angin masih terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto