Ilustrasi ginjal/liputan 6

Jakarta, aktual.com – Dokter dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) menjelaskan bahwa daya cadang ginjal manusia adalah empat kali kebutuhan tubuh untuk melakukan ekskresi atau penyaringan racun di dalam tubuh.

Wakil Sekretaris Umum Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH dalam keterangannya dalam rangka memperingati Hari Ginjal Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa orang yang hanya memiliki satu ginjal dapat hidup sebagaimana orang normal karena masih memiliki cadangan ginjal dengan fungsi dua kali kebutuhan tubuh.

“Kita punya dua ginjal, daya cadang ginjal kita empat kali kebutuhan tubuh. Kalau kita sehat masih ada cadangan empat kali kebutuhan tubuh, kalau satu diambil, masih ada dua kali dari kebutuhan tubuhnya,” kata Pringgodigdo.

Oleh karena itu dia menjelaskan apabila ada orang yang mendonorkan ginjalnya kepada pasien penderita gagal ginjal kronik, pendonor tersebut masih bisa hidup normal.

Bahkan Pringgodigdo menjelaskan ada studi yang menungkapkan bahwa orang yang hidup dengan satu ginjal karena telah mendonorkan ginjalnya memiliki kualitas hidup yang lebih sehat dibandingkan orang yang masih memiliki dua ginjal. Namun Pringgodigdo menegaskan bahwa mendonorkan ginjal bukan suatu alasan untuk hidup lebih sehat.

Orang yang mendonorkan ginjalnya, kata dia, bisa lebih menjaga pola hidupnya menjadi lebih sehat untuk mencegah penyakit dikarenakan pendonor menyadari ginjalnya hanya tinggal satu.

Data Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2018 menyebutkan prevalensi gagal ginjal kronis pada penduduk usia di atas 15 tahun sebanyak 0,38 persen atau 739.208 jiwa dengan prevalensi tertinggi di Kalimantan Utara 0,64 persen dan terendah di Sulawesi Barat 0,18 persen.

Berdasarkan data Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2019, jumlah total pembiayaan untuk penyakit katastropik mencapai Rp20,27 triliun atau 21,99 persen dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang mencapai Rp92,187 triliun. Pembiayaan JKN untuk gagal ginjal tahun 2019 mencapai Rp2,321 triliun dengan jumlah kasus penyakit gagal ginjal sebanyak 1,76 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto