Ilustrasi - Pijat

Jakarta, Aktual.com – Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. M Ade Junaidi Sp.OT. memberikan peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam melakukan pijatan pada bagian tubuh yang terkilir. Menurutnya, pemijatan perlu dilakukan dengan pakem dan prosedur yang tidak membahayakan.

“Pemijatan bisa saja dilakukan asal ada pakemnya dan dengan prosedur yang tidak membahayakan,” kata Ade dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (1/11).

Ade menjelaskan bahwa pemijatan pada bagian yang terkilir atau memar sebenarnya tidak masalah, selama dilakukan dengan prosedur yang baik. Proses ini harus memperhatikan faktor seperti tidak terlalu banyak manipulasi pada bagian tubuh yang cedera, menghindari pembebatan, dan tidak menggunakan obat oles yang panas untuk menghindari memperparah pembengkakan.

“Salah kaprah yang kerap dilakukan praktisi pijat terjadi saat pasien dipijat dengan obat oles yang terlalu panas, manipulasi pijat yang terlalu keras, dan dibebat dengan terlalu ketat,” ungkapnya.

Pendekatan yang tidak tepat dapat berisiko, menyebabkan sindrom kompartemen yang meningkatkan tekanan di dalam kompartemen otot. Ini bisa terjadi setelah cedera, dan dapat merugikan pasien dengan membahayakan pembuluh darah dan saraf, serta menimbulkan kematian jaringan yang berbahaya bagi tubuh.

Ade menyarankan tindakan pertolongan pertama untuk cedera adalah istirahatkan bagian tubuh yang terkilir, kompres dengan air dingin atau es, dan memberikan obat-obatan anti-nyeri jika diperlukan. Jika rasa nyeri tetap berat dan tidak hilang, penderita perlu segera memeriksakan diri pada tenaga medis untuk meminimalkan risiko komplikasi di kemudian hari.

“Hal itu adalah untuk meminimalkan komplikasi di kemudian hari,” kata Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil