Jakata, aktual.com – Makmur Surudji, seorang dokter yang terkenal karena video viralnya marah pada seorang balita yang mengganggu permainan catur di sebuah warkop di Kota Makassar, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polrestabes Makassar pada Senin (31/7/2023), Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengonfirmasi bahwa dokter Makmur telah resmi menjadi tersangka. Pada kesempatan itu, Makmur menyatakan bahwa dia tidak bermaksud menempeleng balita tersebut, melainkan aksi tersebut terjadi secara tidak disengaja.
“Saya tidak berniat menempelengnya. Ini murni spontan dan bukanlah tindakan yang direncanakan,” ujar Makmur saat ditanya oleh Kapolrestabes Makassar.
Dokter Makmur kemudian menceritakan kronologi kejadian, di mana dia sedang asyik bermain catur bersama teman-temannya. Tiba-tiba, dia kaget karena merasakan adanya gangguan, yakni tangan masuk ke dalam papan catur dan menggeser beberapa pion.
“Akibat kaget, tangan kiri saya bereaksi dengan refleks. Ini seakan-akan reaksi atas serangan mendadak,” jelasnya.
Sayangnya, akibat reaksi refleks tersebut, tangan kiri dokter Makmur diduga mengenai wajah anak kecil tersebut, menyebabkan anak itu terjatuh dan terbentur di kursi.
“Demi kejelasan, perlu saya tegaskan bahwa tindakan ini benar-benar dilakukan tanpa kesengajaan. Saya ingin menghindari gangguan saat bermain catur,” tambahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dokter Makmur tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Dia hanya diminta untuk melapor secara berkala.
“Kami tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman bagi tersangka di bawah 5 tahun. Hanya 3,6 tahun,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dalam kasus ini, dokter Makmur dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 76 c UU nomor 35 tahun 2014, yang mengatur tentang perlindungan anak. Jika terbukti bersalah, dia bisa dikenakan pidana penjara selama 3,6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 72 juta.
Perlu diketahui bahwa proses hukum masih berlangsung, dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejelasan kasus ini. Semua pihak diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel ini ditulis oleh: