Jakarta, aktual.com – Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah mengatakan hipertensi belum tentu menjadi penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
“Jadi kalau ditanya apakah hipertensi, bukan hipertensinya yang langsung menjadi pembunuh atau penyebab utama, tapi hari itu yang membunuhnya adalah serangan jantung,” kata dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Jumat (23/2).
Menanggapi laporan Kementerian Kesehatan soal penyebab kematian KPPS, Erwin menuturkan terdapat kemungkinan bahwa petugas KPPS yang sebelumnya telah memiliki riwayat hipertensi, mengalami serangan jantung yang disebabkan oleh pecahnya plak di dalam pembuluh darah usai bertugas.
Selain plak, potensi lain yang dapat terjadi adalah tekanan darah para petugas naik menyentuh lebih dari 180/110, sehingga secara mendadak mengakibatkan pecahnya pembuluh darah dalam jantung atau otak.
“Plak pecah bisa karena tekanan darah tinggi atau tergantung situasi dari plaknya,” ucap Erwin.
Dokter Spesialis Jantung dr. Siska Suridanda Danny, SpJP(K), FIHA turut menambahkan ada kemungkinan hipertensi yang dialami oleh KPPS dipicu oleh rasa kelelahan, stres emosional hingga kurang tidur.
“Itu semua bisa meningkatkan produksi stres hormon dalam tubuh kita. Peningkatan itu sebagian sifatnya masuk konstruktor atau membuat pembuluh darah kita mengkerut dan meningkatkan tekanan darah yang sifatnya tiba-tiba naik tinggi,” ucap Siska.
Menurut dia, peningkatan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba sangat sulit untuk dikompensasi oleh organ di dalam tubuh manusia. Maka dari itu, bila tekanan darah naik mendadak dengan kondisi ada penumpukan lemak atau plak di dalam pembuluh darah, akan menyebabkan penderita mengalami serangan jantung.
“Mungkin harus diingat bagi yang bekerja dalam kondisi luar biasa, stres emosional dan fisik bukan hanya KPPS. Tapi tolong cukup istirahat, terus juga mempertimbangkan penyakit yang sudah ada,” kata Siska.
Sementara itu berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan per 10-22 Februari 2024 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang dinyatakan meninggal dunia dan berhasil dilacak mencapai 108 jiwa.
Dengan rincian 58 jiwa di antaranya merupakan KPPS, 20 jiwa Linmas, 12 jiwa petugas, sembilan jiwa saksi, enam jiwa Bawaslu dan tiga jiwa lainnya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di mana jika diurutkan berdasarkan usia, pasien yang meninggal paling banyak berusia 51 sampai 60 tahun.
Adapun penyebab kematian terbanyak yakni penyakit jantung, death on arrival (DOA), hipertensi, kecelakaan dan septic shock.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain