Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Carlos Barria

Washington DC, Aktual.com – Kabar baik bagi orang-orang kaya di dunia yang mendambakan mendapatkan izin tinggal tetap atau permanen di Amerika Serikat (AS). Kalau selama ini kartu izin tinggal tetap yang dikeluarkan pemerintah AS adalah green card atau kartu hijau. Kini mulai Maret 2025 pemerintah AS akan menerbitkan gold card atau kartu emas.

Hal tersebut disampaikan Presiden AS Donald Trump yang segera menerbitkan gold card dalam dua minggu ke depan. Syaratnya cukup mudah bai orang-orang kaya di dunia, mereka cukup membayar uang sebesar 5 juta dolar AS per kartu, atau sekitar Rp 82 miliar untuk mendapatkan gold card itu. Setelah mendapatkan kartu gold card, maka akan lebih mudah menjadi warga negara AS.

Dilansir Live 5 News dan CBS News, dari Trump mengatakan bahwa penjualan visa baru yang merupakan versi lebih mahal dari green card atau kartu hijau itu akan menarik para pencipta lapangan kerja dan dapat digunakan untuk mengurangi defisit nasional AS.

”Kami akan menjual gold card. Anda memiliki green card, sekarang ada gold card. Kami akan menetapkan harga kartu ini sekitar 5 juta dollar AS,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih Washington DC, AS.

Menurutnya gold card ini akan laku keras. ”Saya kira itu akan laku keras. Itu pasarnya. Namun kita akan segera tahu,” lontarnya.

Selama pertemuan pertama kabinet periode keduanya, Trump menyarankan bahwa pendapatan baru yang dihasilkan dari program tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang negara. ”Jika kita menjual satu juta (kartu), itu berarti 5 triliun dolar,” katanya.

Mengenai permintaan dari komunitas bisnis untuk berpartisipasi, ia berkata, ”Saya pikir kami akan menjual banyak karena saya pikir ada permintaan yang sangat besar.”

Ia juga menjelaskan, kartu baru jenis gold card itu akan menjadi jalur menuju kewarganegaraan AS yang sangat diinginkan banyak orang. ”Banyak orang ingin berada di negara ini (AS), dan mereka akan bisa bekerja, menciptakan lapangan kerja, serta membangun perusahaan. Ini (gold card) untuk orang-orang yang punya uang,” ujar Trump.

Dikatakannya pula, penjualan gold card akan dimulai dalam waktu sekitar dua minggu. ”Kami mungkin bisa menjual 1 juta kartu ini. Semua sudah diatur dari segi hukum,” kata Trump. Ia bahkan menyarankan bahwa kartu baru ini bisa menggunakan namanya. ”Kalau itu membantu, gunakan nama Trump,” ujarnya.

Namun ditegaskan Trump, semua pemohon gold card akan diseleksi dengan ketat. Namun, ketika ditanya apakah orang kaya Rusia juga bisa mengajukan permohonan, termasuk beberapa oligarki yang terkena sanksi AS ketika Rusia mulai menginvasi Ukraina tiga tahun lalu. Trump menjawab hal itu mungkin saja terjadi.

”Mungkin. Saya mengenal beberapa oligarki Rusia yang merupakan orang baik. Itu mungkin saja. Mereka tidak sekaya dulu. (Tetapi) Saya rasa mereka bisa. Saya pikir mereka mampu membayar 5 juta dollar AS,” ungkap Trump.

Sedangkan Menteri Perdagangan Howard Lutnick di saat bersamaan di Gedung Putih mengatakan, bahwa inisiatif Trump akan menggantikan program visa EB-5 yang dimulai sejak tahun 1990 lalu. Dimana program visa EB-5 itu mensyaratkan investor asing untuk mendapatkan green card AS namun wajib berinvestasi minimum 900 ribu dolar AS dalam proyek yang disetujui pemerintah, serta menciptakan setidaknya 10 lapangan kerja penuh waktu bagi pekerja AS.

Lutnick mengatakan bahwa program tersebut telah ada selama bertahun-tahun untuk investasi dalam proyek tetapi program tersebut diawasi dengan buruk dan dilaksanakan dengan buruk. ”Program EB-5 penuh dengan kebohongan, tipuan, dan penipuan. Itu adalah cara mendapatkan green card dengan harga murah,” kata Lutnick. Ia menambahkan, uang dari hasil penjualan gold card dapat digunakan untuk mengurangi defisit negara.

Untuk diketahui, selama ini para pendatang asing di AS mendambakan mendapatkan Kartu Izin Tetap atau Lawful Permanent Resident Card atau yang biasa disebut green card di negara itu. Pemerintah AS mengeluarkan Green Card sebagai dokumen identifikasi kepada warga negara asing yang ingin tinggal atau bekerja secara permanen.

Green Card juga memberikan status hukum sebagai penduduk tetap di AS. Artinya, kamu memiliki hak untuk tinggal di Amerika tanpa batasan waktu. Meski berstatus permanen, Green Card perlu diperpanjang setiap sepuluh tahun sekali

Beberapa syarat mendapatkan green card di AS adalah, menikah dengan warga AS, meminta suaka politik, memiliki keluarga di AS, mendapatkan Visa Kerja H-1B, mendapatkan Visa Bakat, berinvestasi dalam ekonomi AS.

(Indra Bonaparte)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain