Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) meminta para pelaku industri di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital guna mendorong daya saing agar naik kelas.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan para pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
“Kalau kita tidak bisa memanfaatkan teknologi digital, dan tidak mau mencari informasi data, kita akan ketinggalan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/2).
Ia juga menyoroti peran penting platform digital seperti LKPP e-Catalog, yang memberikan daftar produk UMKM berdasarkan wilayah, mempermudah akses masyarakat terhadap produk UMKM di seluruh Indonesia.
Selain itu, dia menekankan pentingnya penetapan target kinerja bagi pelaku usaha kecil guna memudahkan perencanaan untuk meningkatkan kualitas.
Arif juga menyoroti ketersediaan akses pembiayaan yang dapat membantu UMKM mencapai tujuan bisnisnya, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan lain yang disediakan.
“Dengan akses pembiayaan yang memadai, UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan skala bisnisnya. Bahkan hingga ke sektor mikro saat ini telah tersedia skema pembiayaan yang relatif murah melalui holding ultramikro untuk layanan pembiayaan,” katanya pula.
Arif menegaskan pihaknya juga berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha.
Kemenkop UKM menyediakan layanan kemudahan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi pelaku usaha.
Pemerintah memproyeksikan potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan mencapai Rp5.400 triliun pada 2030.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan