Jakarta, Aktual.com — Pemerintah saat ini sedang berupaya merealisasikan proyek pembangkit listrik 35000 MW dalam periode 2014 hingga 2019, namun hal itu dirasa kurang oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, paska 2019 mendatang, pemerintah akan menambahkan lagi sebesar 35.000 MW.

“Untuk menunjang seluruh listrik nasional, proyek listrik  35.000 MW tidak cukup, paska 2019 akan kita tambah lagi 35.000 MW,” tutur Gatot di Jakarta, Rabu (16/3).

Lebih lanjut tegasnya, untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, pemerintah mesti membangun tambahan proyek listrik 115.000 MW hingga tahun 2025.

Dia berharap dengan adanya penambahan proyek listrik tersebut akan menggunakan batu bara dan mendongkrak harga komoditas tersebut.

Namun disisi lain, sebagai mana yang pernah diberitakan oleh Aktual.com, berdasarkan perhitungan Persatuan Pegawai Indonesia Power sektor kelistrikan (PPIP) bahwa proyek listrik 35000 MW yang saat ini sedang digarap pemeritah, akan menyebabkan kerugian bagi negara lantarat terjadi over supply.

Ketua PPIP, Kuncoro merincikan; jumlah pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, pertumbuhan kelistrikan 7 persen, sedangkan kapasitas terpasang 39,257,53MW, dengan beban puncak 43.317 MW.

Maka tambahan daya yang dibutuhkan dalam 5 tahun mendatang (2019) adalah 5×7%x43,317MW= 15,161MW.

15,161MW x 1,3 (30% reserve margin) maka kebutuhan listrik hanya sebesar 19,709MW, jika dikurang 35000MW maka didapati kelebihan supply mencapai 15,291MW.

Berhubung dalam kontrak Power Purchase Agreement (PPA) menyatakan bahwa PLN harus membayar 70 persen dari daya listrik terlepas daya tersebut dipakai atau tidak, maka kelebihan daya tersebut membuat PLN menderita kerugian berkepanjanga.

“Dalam kontrak PPA ada ketentuan bahwa 70 persen dari daya listrik baik dipakai atau tidak, harus dibayar PLN,” kata ketua PPIP, Kuncoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka