Jakarta, Aktual.com – Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI tengah menggenjot penerapan Terminal Parkir Elektronik (TPE) pada parkir tepi jalan (on street).
Alasannya, penerapan TPE on street di sejumlah jalan ibukota terbukti mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI dari transaksi parkir.
Kepala Unit Pengelola Tekhnis (UPT) Perpakiran Dishubtrans DKI, Sunardi Sinaga mencontohkan, setelah dipasang TPE pendapatan dari transaksi parkir di Jalan Agus Salim (Sabang), Jakarta Pusat, per harinya meningkat.
“Dari semula Rp500 ribu menjadi Rp12 juta setelah diterapkannya TPE. Di Jalan Boulevard Kelapa Gading, sekarang transaksi parkir di atas Rp40 juta,” ujar dia, Senin (31/8).
Di tahun 2014, ujar dia, Pemprov DKI hanya meraup Rp7,8 miliar saja dari 12.281 Satuan Ruang Parkir (SRP) on street se-DKI. Dan kalau dipasang TPE di titik parkir itu, ditargetkan bisa meraup pemasukan hingga Rp300 miliar.
Targetnya, penerapan Parkir Elektronik di 12.281 titik parkir di DKI bakal rampung tahun 2018. “Sekarang lagi proses lelang di BPKAD. Maksimal membutuhkan kurang lebih 1000 mesin parkir,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: