Solo, Aktual.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong instansi pemerintah berbelanja produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Presiden dalam rapat kerja menyampaikan bahwa kita harus mencintai produk sendiri. Apalagi, di masa pandemi ini pergerakan barang tidak mudah, sehingga Presiden berharap agar kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari pada Sosialisasi Program P3DN Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Guna Mendukung Pertumbuhan Perekonomian Daerah di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/2).
Dengan upaya tersebut, menurut dia, diharapkan bisa menekan angka impor barang yang sebetulnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.
“Secara khusus Presiden memerintahkan agar membelanjakan Rp400 triliun di tahun 2022 untuk produk dalam negeri dan UMKM,” kata Nila.
Ia mengatakan pada anggaran belanja pada tahun ini yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun, ada belanja barang dan modal yang bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp532,5 triliun.
“Artinya, kalau pemerintah meminta untuk membelanjakan Rp400 triliun, menandakan APBD 75 persen diserap untuk produk dalam negeri dan UMKM. Di undang-undang (UU) sudah dinyatakan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, SKPD, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya.
Dengan meningkatkan belanja tersebut artinya mendorong peningkatan industri dalam negeri dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran akan berkurang.
“Pemulihan ekonomi juga terjadi lebih cepat,” ujar Nila.
Terkait hal itu, pihaknya optimistis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar selama ada permintaan.
“Jika demand nggak ada maka industri tidak akan tumbuh, kalau demand ada, kami yakin industri siap,” kata Nila.
Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengatakan pada 2021 realisasi belanja industri dalam negeri masih rendah, yakni tidak sampai 31 persen dari Rp1.200 triliun.
“Ketentuan belanja pemerintah jelas, apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor. Kalau untuk kualitas produk dalam negeri kami belajar dari China, Korea, pasti awalnya nggak bagus (kualitas produk) namun layak dipakai, jangan termakan merek, ini kita harus mendidik masyarakat,” katanya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa produk unggulan industri di Solo, di antaranya Kiky dan pabrik masker.
“Kesiapan UMKM untuk memenuhi belanja pemerintah kita dorong pengadaannya, coba nanti kita lihat tahun ini. Misalnya, yang diutamakan sektor pendidikan, ATK untuk sekolah yang paling gampang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra