Jakarta, Aktual.com — Desakan agar Fahri Hamzah untuk mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI semakin nyaring, terlebih suara tersebut muncul dari internal partai keadilan sejahtera (PKS) yang notabene partai asal Fahri Hamzah tersebut.

Suara nyaring tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terhadap Fahri Hamzah.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan ada beberapa kader partai yang merasa terganggu atas sikap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Sehingga, sambung dia, sejumlah kader itu menyampaikan aduan ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) atas komentar Fahri yang dinilai cenderung membela mantan Ketua DPR Setya Novanto saat tersandung kasus ‘Papa minta saham’.

Ketika ditanyakan siapa saja anggota BPDO, Mardani enggan menjelaskan lebih detail. Menurut kabar beredar terdapat nama Tifatul Sembiring dan Hidayat Nur Wahid sebagi anggota BPDO.

“Itu yang saya dengar,” kata Mardani, di Jakarta, Senin (11/1).

Wasekjen PKS menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya akan mengkaji lagi untuk selanjutnya ditanggapi partai. Nantinya BPDO akan meminta keterangan dari Wakil Ketua DPR dari PKS itu.

Dalam ketentuannya, BPDO tugas dan fungsi diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b). Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS bertugas mengurusi persoalan disiplin internal kader.

Sebelumnya diberitakan, Politisi PKS Fahri Hamzah mengatakan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS tidak memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja pejabat publik. Sebab, badan tersebut bertugas untuk mengurusi persoalan disiplin internal kader.

Hal itu diungkapkan Fahri menyusul adanya pemberitaan dari sejumlah awak media terkait permintaan sejumlah kader PKS yang menginginkan dirinya mundur. Pernyataan itu disampaikan Fahri melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (10/1).

“(Tugas dan fungsi BPDO PKS) diatur dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 ayat (1) huruf (a) dan (b),” kata Fahri.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang