Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mensosialisasikan pelayanan Surat Keterangan Ekspor (SKE) dan Exportir Consulting Desk (ECD) yang berbasis internet. Kedua layanan ini sendiri diluncurkan dengan tujuan mendukung dan mengoptimalkan daya saing produk pangan Indoensia, termasuk juga dalam hal meningkatkan ekspor.
“Dalam rangka lebih memudahkan akses pasar bagi pelaku usaha, Badan POM meluncurkan e-SKE sehingga dapat diakses kapan pun dan dimana pun berada,” ujar Ketua BPOM, Penny Lukito di kantor BPOM, Jakarta, Senin (13/3).
Menurut Penny, SKE dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memudahkan masuknya produk Obat dan Makanan ke negara tujuan ekspor. Ia sendiri mengakui bahwa SKE bukanlah mekanisme yang wajib diikuti para pelaku usaha, akan tetapi pelayanan ini dijanjikannya akan membantu pelaku usaha lebih mudah dalam mengekspor produknya.
Sedangkan ECD merupakan sebuah layanan prima yang diberikan BPOM kepada eksportir, termasuk UMKM.
“Eksportir mendapatkan peluang, kesempatan dan kepastian dokumen ekspor yang dipersyaratkan oleh buyer, melalui layanan ECD, fasilitasi konsultasi dengan Perwakilan RI di negara mitra”, lanjutnya.
Pengurusan e-SKE dan ECD, disebut Penny, tidak akan berbelit-belit dan memakan waktu yang relatif singkat. Ia pun berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan dua pelayanan ini guna meningkatkan ekspor produk obat dan makanan Indonesia.
“Apabila dokumen lengkap dan benar, dalam waktu dua hari kerja, pelaku usaha sudah dapat memperoleh SKE untuk produk ekspor obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, dan pangan olahan. Sedangkan untuk produk obat, SKE dapat diterbitkan dalam jangka waktu tiga hari kerja,” ujarnya.
Sosialisasi dua pelayanan ini dilakukan di kepada 117 pelaku usaha di bidang obat dan makanan, delapan asosiasi obat dan makanan serta perwakilan kementerian terkait. Kedua pelayanan publik ini sendiri telah diluncurkan Badan POM pada 28 Februari lalu.
[Teuku Wildan]
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid