Jakarta, Aktual.com – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih, Bahrullah Akbar dalam kiprah keduanya sebagai anggota BPK bertekad agar semua kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah daerah tingkat provinsi serta kabupaten untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.

Apalagi saat ini, menurut Bahrullah, standar penyusunan laporan keuangan sudah menggunakan standar baru yaitu basis akrual yang semula menggunakan basis kas.

“Ke depan, kita akan dorong semua untuk dapat WTP, karena itu rule of the game (aturan main) dari laporan keuangan pemda itu harus diikuti,” tandas Bahrullah seusai dilantik, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (8/11).

Menurutnya, BPK akan terus mengawasi kinerja pemda setiap sudut. Ibaratnya, kata dia, dalam permainan sepakbola setiap sudut lapangan ada kamera atau pengawas.

“Jadi, kalau semua sudah mengikuti dalam permainan itu, maka transparansi dan akuntabilitas (di Pemda) bisa kita bangun,” tutur dia.

Anggota VI BPK sendiri memeriksa Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, seluruh pemda wilayah II, yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Untuk Indonesia Timur, kami akan terus dorong semuanya agar dapat opini WTP. Apalagi sekarang sudah menggunakann accrual bases, sehingga bisa lebih transparan dan menghilangkan pola tindakan yang koruptif,” jelas dia.

Menurut Bahrullah, dengan standar basis akrual itu, pola pelapaoran di Pemda memang bisa lebih transparan. Sehingga pada akhirnya bisa meraih opini WTP dan bisa mengurangi praktik-paraktik koruptif.

“Jadi kita dorong ke sana. Dan mudah-mudahan kita bsa dorong itu (pemda semakin banyam WTP). Karena kalau Pemda tahu, meraih itu (WTP) sebuah kewajiban mereka. Dan bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat,” tegas dia.

Dan dalam tugasnya sebagai pemeriksa, pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum. “Karena kalau ada temuan, pasti harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” cetusnya.

Sebagai informasi, berdasar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016 BPK, hasil pemeriksaan terhadap pemda yang mendapat opini WTP meningkat dari total pemeriksaan atas 533 (98 persen) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Dari jumlah itu, BPK memberikan 312 opini WTP (58 persen), 187 opini wajar dengan pengecualian (WDP) sebanyak 35 persen, 30 tidak memberikan pendapat atau enam persen dan empat opini tidak wajar (satu persen).

IHPS I 2016 merupakan ringkasan 696 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 116 LHP pada pemerintah pusat, 551 LHP pada pemda serta 29 LHP pada BUMN dan badan lainnya.

Dari data itu menunjukkan, jumlah LKPD 2015 yang memperoleh opini WTP meningkat dibandingkan 2014. Dari LKPD yang mendapat opini WTP di 2014 sebanyak 47 persen menjadi 58 persen.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka