Bekasi, aktual.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Uri Huryati terus mendorong Pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan lahan di wilayah perkampungan, demi pembangunan kantor sekretariat bagi aparat atau pengurus Rukun Warga (RW). Pasalnya, banyak sekali para pengurus RW khususnya di dapilnya itu belum memilikinya, padahal dibutuhkan guna melakukan berbagai kegiatan di wilayahnya.
“Jadi, kalau bicara jumlahnya banyak sekali ya wilayah perkampungan itu belum memiliki kantor sekretariat, khususnya di Rawalumbu. Dan kalau dibandingkan dengan perumahan pun jumlahnya lebih banyak perkampungan disini, tapi untuk perumahan sih sudah punya karena memang mereka memiliki lahan dari fasos-fasus,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi asal Partai Golkar.
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini, dirinya mendorong pembangunan kantor sekretariat di wilayah perkampungan ini sejak periode pertama menjabat di tahun 2014-2019. Namun, sampai sekarang belum terealisasi karena sulit sekali akibat tak ada lahannya. Dan dirinya mengaku, bahwa saat periode pertama itu sempat diajukan untuk pengadaan lahan, tapi terkendala harganya.
“Masyarakat itu mau menjualnya tanah kan dengan harga pasaran, sedangkan buat aset pemerintah itu pakai harga apresial yang itu biasanya 50% dari harga pasaran. Dan hal itu yang akhirnya sampai sekarang ini tidak ada titik temunya. Dan agar ada titik temu, kami sih berharap pemerintah bisa memfasilitasi dengan memberikan harga apresial yang tak terlalu jauh dari harga pasaran,” imbuhnya.
Uri meyakini, apabila harga yang dibayarkan oleh pemerintah tidak terlalu jauh dari harga pasaran tanah, maka masyarakat pun bakal mau untuk menjual tanahnya. Terlebih, kata Uri, tanah yang dijualnya itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sosial. Adapun tujuan untuk memperjuangkan hal ini, adalah agar jangan terkesan ada diskriminasi antara masyarakat perumahan dan perkampungan.
“Intinya, kami berharap pemerintah itu dapat mengupayakan bisa menyambut keinginan untuk menyediakan lahan tersebut, karena ini sangat penting dan dibutuhkan masyarakat untuk tempat berkegiatan di lingkungannya,” tuturnya.
Selain itu, Uri menambahkan, bahwa dirinya sedang berupaya membuat payung hukum, berupa peraturan daerah (perda) terkait hal tersebut, sehingga ada solusi kongkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk juga, untuk menghindari kekhawatiran ketika ingin menyediakan lahan menggunakan anggaran APBD, karena sebelumnya saat sempat ingin mengajukan laham itu di periode awalnya.
“Yang terpenting, apa yang saya perjuangkan ini demi kepentingan masyarakat dan upaya ini sudah saya lakukan sejak periode awal, bahkan sudah sempat berkoordinasi dengan stakeholder terkait, baik pertanahan, Dinas terkait di pemkot Bekasi dan sejumlah pihak lainnya. Tapi, belum ada titik temunya karena harga tanah dan payung hukum yang masih belum ada mengenai hal tersebut,” jelasnya.
“Semoga kedepannya, kami berharap pihak pemerintah juga konsen untuk berikan solusi untuk wilayah perkampungan di Kota Bekasi bisa memiliki kantor sekretariat juga seperti di wilayah perkampungan, sehingga tak ada kesan diskriminasi antara keduanya,” tandas Uri. (ADV/DPRD)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain