Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin ikut mendorong terbentuknya koperasi di berbagai daerah. Ma’ruf menyebut koperasi sangat cocok menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat, disamping berperan sebagai pemutus kesenjangan.
“Wadah kelembagaan yang cocok untuk pemberdayaan, makanya saya bentuklah koperasi ini untuk menindaklanjuti dalam rangka menghilangkan kesenjangan, pemberdayaan ekonomi umat,“ kata Ma’ruf di Jakarta, ditulis Minggu (27/5)
Karena itu, menurut Ma’ruf menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menata koperasi secara baik agar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Dengan begitu, ia yakin ekonomi Indonesia tidak akan mudah tergoyahkan oleh pengaruh ekonomi global.
“Dengan penguatan ekonomi umat, koperasi sebagai lembaga yang mengantisipasi dan mendorong pengembangan itu, saya kira sudah tepat karena dari awal kita memposisikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf telah membentuk koperasi yang diberi nama Koperasi Mitra Santri Nasional. Mantan Anggota Wantimpres era Presiden SBY ini memfokuskan 4 bidang usaha, yakni keuangan, pemasaran, jasa, serta bidudaya pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Sementara Sekretaris Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring menyambut positif program pemberdayaan koperasi oleh Ma’ruf. Menurut dia, apa yang dilakukan Ma’ruf tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan kementerian.
“Itu sejalan dengan program kita, misalnya Leumart itu kita banyak juga melakukan pemasaran. Sedangkan dari sisi pembiayaan ada dana bergulir LPDB, KUR, ada juga UMi,” papar Meliadi.
Dalam upaya menata koperasi, lanjut Meliadi pihaknya menyatakan tetap berkomitmen melakukan reformasi total koperasi melalui tiga langkah yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan.
Dengan begitu, koperasi bermanfaat bagi anggota dan masyarakat, serta berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, pemerataan pendapatan, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
Rehabilitasi koperasi diawali dengan pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi, sedangkan reorientasi koperasi dilakukan dengan berbagai upaya sistematis sehingga mampu mengubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas.
Untuk langkah pengembangan koperasi, pihaknya mengupayakan berbagai agenda permanen seperti mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi dan memperkuat akses pembiayaan dengan menyiapkan koperasi menjadi penyalur KUR.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta