Jakarta, Aktual.com — DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepahaman jadwal baku penganggaran pemerintahan daerah.

Bupati Tanah Bumbu H Wahyuddin mengatakan, kesepakatan itu sendiri ditetapkan dalam rangka untuk mendorong peningkatan kinerja dan komitmen bersama pihak eksekutif dan legislatif.

“Selain itu juga untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik dengan muara target program mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujara dia di Batulicin, Senin (9/11).

Menurutnya, salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah pengelolaan keuangan daerah, yang terdiri dari sistem perencanaan daerah sistem anggaran keuangan daerah, sistem akutansi keuangan daerah.

Sistem perbendaharaan keuangan daerah dan sistem pertanggungjawaban keuangan daerah yang kesemuanya harus berjalan dengan baik, efektip dan efisien.

“Di era reformasi saat ini pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami perubahan regulasi dari waktu ke waktu, perubahan tersebut merupakan rangkaian bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan good goverment dan clean goverment dengan melakukan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Dia pun berharap, ditetapkan dan disepakatinya jadwal baku penganggaran nantinya dapat meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyikapi pelaksanaan penganggaran, sehingga acuan waktu dan pembiayaan kegiatannya dapat terkontrol dengan baik dan tepat sasaran.

Sementara itu Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah menambahakan, penyusunan anggaran kegiatan daerah merupakan kegiatan rutin yang secara linier harus dilakukan oleh eksekutif dan legeslatif.

“Kami dari legislatif sangat berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan publik melalui perencanaan penganggaran pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu