Jakarta, Aktual.com — Wali Kota Bogor Bima Arya siap mengawal Kota Pusaka sebagai upaya pelestarian dan menjaga tata kelola kota yang lebih tertib, ramah lingkungan dan mendorong perekonomian.
“Kota Bogor siap untuk mengawal Kota Pusaka ini dan kita sedang berbenah untuk menata kota,” kata Bima saat menghadiri Temu Pusaka Indonesia ke-11 di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/10).
Bima mengibaratkan pelestarian Kota Pusaka erat kaitannya dengan tata kelola kota, yang bertujuan menjaga dan melestarikan apa yang sudah dimiliki untuk masa depan masyarakat.
“Kota Bogor memiliki prinsip ke depan yang sama dengan upaya pelestarian Kota Pusaka. Oleh karena itu, pentingnya menata kota dengan sistematis dan hal-hal paling penting adalah aspek perencanaan kota,” kata dia.
Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor sudah menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke DPRD, yang mempertegas mana wilayah yang harus dijaga, dan yang bisa dikembangkan atau tidak boleh disentuh oleh pembangunan.
“Saat ini tidak bisa hanya izin yang dikeluarkan tetapi harus ada perencanaan yang tepat. Perencanaan itu penting, Kota Pusaka sangat penting dikaitkan dengan tata kelola kota ke depannya,” kata dia.
Perencaan itu, lanjut dia, harus didukung oleh semua pihak dan saat ini ada empat elemen yang terlibat yakni pemerintah, bisnis, kampus dan komunitas. Dan rancangan pembangunan Kota Bogor harus diintervensi oleh empat elemen tersebut.
“Kata kuncinya adalah kolaborasi,” kata Bima.
Bima menambahkan, perencanaan pembangunan bukan hanya untuk mempercantik kota tetapi bagaimana membangun karakter masyarakat yang lebih baik. “Semangat Kota Pusaka bagian dari upaya membangun karakter. Bangsa Indonesia bangga memiliki kota-kota pusaka yang harus dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Kota Bogor, menjadi tuan rumah kegiatan Temu Pusaka Indonesia 2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) pada 9-11 Oktober mendatang. Puncak dari kegiatan adalah akan lahirnya deklarasi Temu Pusaka Indonesia 2015 yang diberi nama sesuai dengan lokasi pelaksanaan yakni Deklarasi Bogor.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu