Jakarta, Aktual.com — Demi mendorong usaha perkebunan rakyat, pemerintah akan memperpanjang masa pinjaman (tenor) Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 10 tahun, dari sebelumnya hanya 3-5 tahun.

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan perpanjangan tenor KUR tersebut agar usaha yang berbasis perkebunan rakyat bisa menikmati KUR lebih lama lagi. Mengingat, masa tanam hingga waktu siap produksi tanaman perkebunan sebagian besar di atas 3 tahun.
“Makanya kita minta KUR diperpanjang 10 tahun, sehingga kebun-kebun rakyat, seperti kelapa sawit atau pun teh bisa dapat pendanaan,” ujar Rini di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (5/10).
Selain perpanjangan tenor, pemerintah juga berencana menurunkan bunga KUR menjadi 9 persen.
Menteri Koperasi dan UKM, AA Gede Ngurah Puspayoga mengatakan hal tersebut sesuai keinginan Presiden Jokowi agar bunga KUR bisa di bawah 10 persen. Meskipun, kata dia, bunga KUR saat ini masih dinilai rendah.
“Kita akan evaluasi terus. Semakin turun semakin bagus,” pungkas Puspayoga.
Untuk itu, dalam RAPBN 2016 pemerintah menargetkan dapat menyalurkan KUR hingga Rp120 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan